Kebijakan Pembatalan dan Pengembalian Dana SAHASTRO
Versi 5.0
Tanggal berlaku: 27 Oktober 2026
1. Ruang lingkup
Kebijakan ini berlaku bagi langganan Pro 30/90/360 hari, Founding 100, top-up Stars, dan pembelian analisis Stars (Deep, Complete, Relasi, Q-Decision). Payment gateway: Midtrans, merchant: Agy Yudhistira. Pembatalan auto-renew berbeda dari refund atas pembayaran yang telah berhasil.
2. Kondisi yang layak diajukan
Permohonan dapat diajukan ketika (a) transaksi dibebankan dua kali tanpa hak, (b) nominal atau penagihan recurring tidak sesuai otorisasi, (c) Pro tidak aktif atau Stars tidak bertambah meskipun pembayaran telah sah, (d) Stars terpotong tetapi layanan gagal diberikan dan tidak dapat dipulihkan, atau (e) timbul hak pemulihan lain menurut hukum. Bila aktivasi Pro/Stars belum berhasil dalam 1×24 jam, pelanggan diprioritaskan untuk rekonsiliasi/pemulihan. Kegagalan teknis yang dapat dipulihkan lebih tepat diselesaikan melalui perbaikan atau restorasi Stars yang disetujui pengguna.
3. Situasi pembelian yang sudah digunakan
Perubahan pikiran setelah produk digital dipakai, Stars yang telah digunakan untuk keluaran yang benar-benar berhasil diberikan, atau perbedaan tafsir dari harapan pribadi pada umumnya tidak menjadi alasan refund otomatis. Tetapi SAHASTRO tidak meniadakan hak konsumen karena cacat produk, kegagalan penyerahan, informasi menyesatkan, transaksi tanpa otorisasi, atau hak lain yang dijamin hukum.
Untuk tagihan auto-renew yang luput dibatalkan, SAHASTRO menyediakan jalur pemeriksaan cepat dalam 24 jam apabila tidak ada manfaat Pro atau Stars pada periode baru yang dipakai. Ini jalur layanan sukarela, bukan batas mutlak hak hukum konsumen.
4. Cara mengajukan
Melalui formulir Pusat Bantuan atau support@sahastro.com dengan subjek [REFUND REQUEST] - [Order ID] - [Email Akun]. Sertakan identitas akun, order ID, penjelasan kendala dan bukti pembayaran bila diperlukan. Jangan mengirim PIN, OTP, CVV atau nomor kartu lengkap. SAHASTRO menawarkan target pengajuan awal 3×24 jam untuk pemeriksaan cepat, bukan tenggat yang menghapus hak pengajuan menurut hukum setelah waktu tersebut.
5. Pemeriksaan dan keputusan
Tim layanan memeriksa kelengkapan, status Midtrans, bukti pembayaran, riwayat hak akses/Stars, dan log kegagalan. Target pemeriksaan awal 1–2 hari kerja setelah informasi memadai diterima; permintaan yang menurut hukum harus ditangani lebih cepat mengikuti tenggat hukum. Pemohon akan menerima nomor tiket, alasan keputusan, dan jalur keberatan. Bila refund disetujui, akses atau saldo yang berkaitan disesuaikan secara proporsional, tanpa menghapus laporan dan saldo lain yang sah.
6. Metode pengembalian dana
Apabila fitur Refund API Midtrans tersedia untuk kanal/transaksi tersebut, pengembalian diupayakan melalui metode pembayaran semula. Untuk metode yang tidak didukung Refund API (misalnya beberapa VA/bank transfer), pengembalian dilaksanakan melalui mekanisme manual yang diverifikasi identitas pemilik penerima. Estimasi operasional setelah refund diproses: e-wallet/QRIS 1–3 hari kerja, transfer manual 2–5 hari kerja, kartu 7–14 hari kerja; estimasi, bukan jaminan atau pengganti tenggat wajib hukum. Biaya gateway/transfer tidak otomatis dipotong dari hak refund konsumen; setiap biaya membutuhkan dasar dan tinjauan hukum serta tidak dibebankan saat kegagalan berada pada pihak penyedia layanan.
7. Audit dan hak konsumen
Pengembalian diproses dengan idempotency key yang unik dan dicatat pada order/invoice sehingga tidak dapat terjadi double refund. Pembatalan berlangganan, penghapusan akun, chargeback, dan perselisihan dipisahkan. Kebijakan ini tidak membatasi hak melapor kepada lembaga penyelesaian sengketa yang berwenang atau hak konsumen berdasarkan ketentuan Indonesia.